Desa Kasang Kumpeh sebagai salah satu desa di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Guna menunjang visi dan misi Kepala Desa terpilih untuk periode delapan tahun ke depan, dibutuhkan struktur organisasi yang solid, profesional, dan terkoordinasi dengan baik.
Visi dan Misi Kepala Desa Kasang Kumpeh
Visi Kepala Desa Kasang Kumpeh untuk 8 tahun ke depan adalah:
“ TERWUJUDNYA DESA KASANG KUMPEH YANG TERTIB, UNGGUL, NYAMAN, TANGGUH, ADIL, DAN SEJAHTERA UNTUK KASANG KUMPEH TUNTAS 2027”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Kasang Kumpeh baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 8 (Delapan) tahun ke depan Desa Kasang Kumpeh mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Misi utama yang mendukung visi tersebut antara lain:
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan Desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Kasang Kumpeh yang aman, tentram dan damai;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Menciptakan kondisi masyarakat yang aman,tertib,ramah dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
- Mendorong kreatifitas generasi muda melalui karang Taruna Desa serta memaksimalkan kegiatan organisasi, lembaga, olahraga, seni budaya serta membangun sarana secara bertahap.
- Menjaga serta meningkatkan kerukunan umat beragama serta menjaga keharmonisan antar warga.
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Kasang Kumpeh
Struktur organisasi desa merupakan tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Berikut adalah struktur lengkap Pemerintah Desa Kasang Kumpeh:
1. Kepala Desa
Sebagai pimpinan tertinggi dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi dan misi desa.
Tugas Utama:
- Menyusun kebijakan desa bersama BPD.
- Mengelola keuangan dan aset desa.
- Menetapkan program kerja tahunan dan jangka menengah.
- Mengawasi kinerja perangkat desa.
2. Sekretaris Desa
Sekretaris Desa bertanggung jawab atas urusan administratif dan tata usaha di desa. Ia menjadi penghubung antara Kepala Desa dan perangkat desa lainnya dalam hal koordinasi administratif.
Tugas:
- Menyusun dan menyimpan arsip administrasi desa.
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).
- Menyusun laporan pertanggungjawaban Kepala Desa.
- Menyediakan data dan dokumen untuk keperluan evaluasi dan pelaporan.
3. Kepala Urusan (Kaur)
Terdiri dari 3 (Tiga) posisi penting:
- Kaur Tata Usaha dan Umum : Mengurus surat-menyurat, arsip, administrasi umum.
- Kaur Keuangan : Mengelola keuangan desa, menyusun laporan keuangan, dan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran.
- Kaur Perencanaan : Menyusun rencana pembangunan desa, mendata potensi, dan menyusun laporan kegiatan pembangunan.
4. Kepala Seksi (Kasi)
Terdiri dari:
- Kasi Pemerintahan : Mengelola administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketertiban.
- Kasi Kesejahteraan : Bertugas dalam bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.
- Kasi Pelayanan : Melayani kebutuhan masyarakat seperti pengurusan surat-surat dan kebutuhan sosial lainnya.
5. Kepala Dusun (Kadus)
Kadus merupakan perpanjangan tangan Kepala Desa di tingkat dusun. Setiap dusun memiliki Kepala Dusun yang bertanggung jawab atas penyampaian informasi dan pelaksanaan program desa di lingkungannya.
Peran:
- Menyampaikan aspirasi warga dusun.
- Mengawasi pembangunan di wilayah dusunnya.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.
Sinergi Perangkat Desa dalam Mendukung Program 8 (Delapan) Tahun
Struktur organisasi Pemerintah Desa Kasang Kumpeh dirancang untuk bekerja secara kolaboratif dalam menunjang program-program prioritas Kepala Desa seperti:
- Digitalisasi pelayanan desa.
- Peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
- Pemberdayaan UMKM dan pertanian berbasis potensi lokal.
- Pendidikan vokasional bagi pemuda desa.
- Transparansi anggaran berbasis partisipatif.
Dengan pembagian tugas yang jelas dan komunikasi yang efektif antarperangkat desa, pelaksanaan visi dan misi akan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Struktur organisasi Pemerintah Desa Kasang Kumpeh bukan sekadar formalitas, melainkan sistem kerja yang hidup dan dinamis dalam pelayanan publik. Dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa serta dukungan masyarakat, visi dan misi Kepala Desa untuk 8 (Delapan) tahun ke depan bukan hanya menjadi wacana, tetapi akan menjadi realitas yang dirasakan oleh seluruh warga desa.