Kasang Kumpeh, 02/10/24 – Pemerintah Desa Kasang Kumpeh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Rabu, bertempat di [lokasi]. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran di tingkat desa selama satu tahun ke depan.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat di desa. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat dilakukan di tahun anggaran mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa [Nama Kepala Desa] menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. "Musrenbangdes ini merupakan wadah penting bagi kita semua untuk berkolaborasi dalam menentukan program-program prioritas yang akan dijalankan, dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat," ujarnya.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam Musrenbangdes ini antara lain adalah pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, juga dibahas mengenai pengelolaan lingkungan hidup yang ramah dan berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi untuk mempercepat kemajuan desa.
Salah satu tokoh masyarakat, [Nama Tokoh], mengungkapkan bahwa Musrenbangdes adalah langkah strategis dalam menjembatani aspirasi warga dan memadukan kepentingan dalam pembangunan desa. "Kami berharap usulan-usulan yang kami ajukan dapat diprioritaskan, terutama dalam peningkatan akses jalan desa dan pemberdayaan UMKM," ujarnya.
Rencananya, hasil dari Musrenbangdes ini akan dirumuskan dalam RKPDes 2025, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah kabupaten sebelum dituangkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang berharap RKPDes yang disusun benar-benar dapat memberikan manfaat dan mendorong kemajuan desa. Pemerintah Desa [Nama Desa] berkomitmen untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.