Kasang Kumpeh, Senin 19 Juni 2023. Pemerintah Desa Kasang Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan kegiatan rembuk stunting dalam rangka strategi konvergensi percepatan pencegahan dan penanganan penurunan stunting.
Peserta Rembuk stunting tingkat Desa meliputi Camat Kumpeh Ulu, Kepala UPTD Puskesmas Kasang Pudak, Koordinator PKB Kumpeh Ulu (Pendamping BKKBN Desa), Kepala Desa dan Perangkat, Pendamping Desa, Bidan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Anggota, Kader Posyandu, Unsur TP-PKK, Kepala PAUD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD), Lembaga Adat Melayu Desa (LAMD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Tani dalam Desa Kasang Kumpeh.
Rembuk stunting membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk Rencana Kegiatan Pemerintah Desa tahun berikutnya.
Kegiatan ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karena instruksi langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDesa untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting, sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan.