(02/10) Pemerintah Desa Kasang Kumpeh telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023 dalam Rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kumpeh Ulu, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Lokal Desa Kasang Kumpeh, Pendamping Kecamatan, Babinsa Kasang Kumpeh, Bidan Desa, Penyuluh Pertanian dan Lahan, Pendamping BKB, Kepala PAUD/TK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh lainnya.
Seluruh usulan yang telah diusulkan diwaktu Musyawarah Desa sebelumnya dituangkan didalam Rencana Kerja Pemerintah Desa sesuai dengan Pagu yang ada. Apabila ada usulan yang tidak dapat terdanai dalam RKPDes maka diusulkan dalam Daftar Usulan RKPDesa yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi acuan kerja di Tahun 2024 mendatang dan dibutuhkan kerjasama warga Desa Kasang Kumpeh guna memenuhi visi dan misi Kepala Desa Kasang Kumpeh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2019-2025 untuk Kasang Kumpeh Tuntas 2025.